Pengurus Daerah Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (PD GPMB) Provinsi Kaltim periode 2016-2019, yang diketuai oleh ibu Hj Encik Widyani resmi dilantik. Pelantikan dilakukan Ketua Umum PP GPMB Bambang Supriyo Utomo. bertempat di Ruang Serba Guna, Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis, 09 Maret 2017
Pelantikan PD-GPMB Prov. Kalimantan Timur, merupakan salah satu rangkaian kegiatan Rakornis Perpustakaan dan Kearsipan Tahun 2017. yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP, Kepala Perpustakaan Nasional RI Jakarta Bapak Muh. Syarif Bando, Kepala Arsip Nasional RI, Bapak Dr. Andi Kasman, SE, diikuti oleh 159 Orang peserta yang terdiri dari Dinas/Badan/Biro dilingkungan Pemprov.Kaltim, Pejabat Struktural dang Fungsional di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota, serta Stake Holder di Bidang Perpustakaan dan kearsipan.
Dalam arahannya Bambang Supriyo Utomo meminta kepada Pegurus Daerah GPMB Provinsi Kaltim yang telah dilantik bisa bekerja maksimal dan ikhlas dalam menumbuhkembangkan minat baca dan kegemaran membaca kepada masyarakat dari berbagai kalangan, khususnya kepada anak-anak, serta mampu bekerjsama dengan dinas perpustakaan baik tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun bersama komunitas lainnya yang peduli dalam mengembangkan minat baca di Kaltim. Pesan Beliau "Buatlah program yang terpadu dan sinergis serta didukung semangat bersama dan komitmen yang kuat termasuk usaha menggandeng para sponsor untuk mendukung kegiatan dimasyarakat, sehingga apa yang diharapkan yaitu semakin meningkatknya minat baca di Kaltim ini dapat terealisasi".
lebih lanjut Pak Bambang Supriyo mengatakan, berdasarkan hasil survei Pusat Statistik tahun 2012, sebanyak 91,68 persen penduduk Indoensia yang berusia 10 tahun keatas lebih menyukai menonton televisi dan hanya sekitar 17, 66 persen yang menyukai membaca dari berbagai sumber seperti surat kabar, buku atau majalah.
Terkait masih minimnya gemar baca, Bambang Supriyo Utomo mengajak pengurus GPMB Kaltim untuk terus berkiprah proaktif bersama-sama komunitas yang ada di masyarakat, pendidikan, keagamaan, TBM untuk istiqomah berjuang dalam upaya mencapai tujuan Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca ini dengan menyusun berbagai kegiatan dan program yang terencana dengan baik.Juga segera membentuk Pengurus GPMB di Kabupaten Kota, sehingga sasaran GPMB benar-benar tercapai.
Dalam arahan kepada Pengurus saat rehat pagi Bapak Bambag menyampaikan bahwa berdasarkan UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2007 BAB XIII, Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui gerakan nasional gemar membaca. Gerakan nasional gemar membaca dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan melibatkan seluruh masyarakat. Pembudayaan kegemaran membaca pada masyarakat dilakukan melalui penyediaan sarana perpustakaan di tempat-tempat umum yang mudah dijangkau, murah, dan bermutu. Satuan pendidikan membina pembudayaan kegemaran membaca peserta didik dengan memanfaatkan perpustakaan.
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca. Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kab/kota berkewajiban menggalakkan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan Perpustakaan. (Rachmawati)
Baca Juga :