Foto bareng Tim asessor Perpustakaan Nasional Jakarta dan Badan perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur dikegiatan visitasi akreditasi oleh Perpusnas Jakarta |
Selasa 02 Agustus 2016, Perpustakaan SD Islam Bunga Bangsa menerima tim Visitasi Akreditasi Perpustakaan Nasional RI dalam rangka penilaian langsung dilapangan untuk menyesuaikan data sesuai instrument yang telah di kirimkan beberapa bulan yang lalu. Penilaian Akreditasi dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Bapak Drs. Supriyanto, M.Si dan Bapak Anton Alfian, S.IPI di dampingi oleh tim Badan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur Bapak Pramudi, SE dan ibu Emiliana, SE. seperti yang disampaikan Bapak Drs. Supriyanto, M.Si jika SD Islam Bunga Bangsa nantinya Terakreditasi, berarti Perpustakaan SD Islam Bunga Bangsa merupakan Perpustakaan SD kedua yang terakreditasi setelah Perpustakaan SD Muhammadiyah Sapen Yogyakarta, yang berhasil meraih nilai akreditasi A
Tim akreditasi disambut Sekretaris Eksekutif Yayasan Bapak Rusi Zulistiawan, Kepala Sekolah SD Islam Bunga Bangsa Ibu Yeni Duwi Seviawati dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Bapak Nu'man Abdullah.
Sebelum penilaian langsung saya sebagai Kepala Perpustakaan wajib mempresentasikan kinerja yang telah dijalankan selama tiga tahun terakhir.
Cukup banyak komponen dan indikator-indikator penilaian untuk akreditasi perpustakaan, Adapun komponen dan indikator penilaian akreditasi adalah :
1. Komponen Layanan
2. Komponen Koleksi
3. Komponen Kerjasama
4. Komponen Pengorganisasian Perpustakaan
5. Komponen SDM
6. Komponen Anggaran
7. Komponen Gedung/Ruang, Sarana dan prasarana
8. Komponen Manajemen Perpustakaan
9. Komponen Perawatan Koleksi Perpustakaan
Dari semua komponen, ada 3 komponen penilaian dengan bobot nilai yang tinggi yaitu layanan, koleksi dan sumber daya manusia.
Berharap Perpustakaan SD Islam Bunga Bangsa dapat memperoleh Nilai yang sangat memuaskan pada akreditasi ini. Aamiin.
Akreditasi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu. Selasa 02 Februari 2016, Perpustakaan SD Islam Bunga Bangsa menerima tim Visitasi Akreditasi Perpustakaan Nasional RI dalam rangka penilaian langsung dilapangan untuk menyesuaikan data sesuai instrument yang telah di kirimkan beberapa bulan yang lalu. Penilaian Akreditasi dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Bapak Drs. Supriyanto, M.Si dan Bapak Anton Alfian, di dampingi oleh tim Badan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur Bapak Pramudi, SE dan ibu Emiliana, SE
Sedangkan tujuan dari dilakukannya akreditasi secara umum adalah memberikan penilaian yang objektif transparan dan berkelanjutan terhadap pelayanan suatu program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Apapun tujuan dari pelaksanaan akreditasi ini yang pasti akan meningkatkan kinerja dari semua indikator dalam institusi yang akan atau yang sudah terakreditasi.
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Bab I Pasal 1 (1) Perpustakaan adalah institusi pengelola karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Adapun yang menjadi dasar akreditasi perpustakaan perguruan tinggi adalah dalam Pasal 18 UU No.43 Tahun 2007 yang berbunyi "Setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar nasional perpustakaan". Selanjutnya dalam pasal 24 ayat 1 menyatakan bahwa "setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan".
Maka berdasarkan hal tersebut di atas, tujuan dilakukannya akreditasi perpustakaan adalah untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Sedangkan manfaat yang didapat dari akreditasi bagi perpustakaan adalah meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya.
Akan hal diatas alangkah baiknya semua perpustakaan baik di lingkungan sekolah maupun lembaga umum lainnya diwajibkan untuk akreditasi. Hal ini tentunya akan berdampak sangat positif terhadap instansi tersebut. Akreditasi mempunyai pengaruh yang sangat positif, perpustakaan yang akan di akreditasi tentunya harus memenuhi semua komponen dan indikator penilaian. Hal ini akhirnya menuntut pihak"stakeholder" untuk memberikan perhatian lebih bagi pengembangan perpustakaan.